Selasa, 13 Desember 2011

Kota Bogor Sadar Bahaya Rokok

source : www.kotabogor.go.id

Masyarakat Kota Bogor Sadar Merokok Membahayakan Kesehatan
Minggu, 11 Desember 2011 13:40
kandungan-rokok1Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) No Tobacco Community (No TC) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev)  terhadap sejumlah Kawasan Tanpa Rokok. Monev dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap  Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No : 12 tahun 2009 tentang KTR.
Ketua LSM NoTC, Acep Suhaemi mengatakan, monev melibatkan 17 relawan dari NoTC,dan 24 orang staf Dinas Kesehatan Kota Bogor. “ Terakhir kami melakukan monev pada tanggal 17 September-15 Oktober 2011, “ kata Acep di di Kantornya Minggu (11/12/2011)


Ia menjelaskan, pihaknya melakukan monev di 4.338 gedung, meliputi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Restoran, Hotel, Objek Pariwisata, Sekolah dan Unviersitas, Gedung Pemerintahan, Kantor Swasta, Perawatan Anak, Tempat Ibadah, Mall, Pasar Tradisional, Terminal Angkutan Umum, Bar,Night Club dan Karaoke, Sarana Olah Raga, Tempat Rekreasi, serta Museum.

Menurut Acep, format isian standar yang digunakan untuk mengumpulkan data meliputi pertanyaan terkait dengan kepatuhan terhadap Perda KTR, misalnya, menemukan ada orang yang merokok, menemukan adanya putung rokok, mencium bau rokok, menemukan asbak/korek api/pemantik, tanda larangan merokok, dan pertanyaan terkait penerimaan dan kesadaran terhadap perda KTR.

Selain itu, lanjutnya, juga ada pertanyaan terkait dengan permasalahan dan hambatan yang dihadapi, prespektif mereka dalam mematuhi Perda KTR serta solusi yang dapat mereka berikan untuk mengatasi masalah dan hambatan tersebut.

Acep menyebutkan, dari hasil monev terlihat adanya peningkatan kepatuhan pada setiap indikator monitoring.  Pada periode Pebruari – Maret diketahui terdapat orang merokok sebanyak 13,1 persen,  menurun pada saat dilakukan random chek bulan Juli menjadi 9,6 persen,  dan saat monev September –Oktober turun kembali menjadi 6,1 persen.

Menurut Acep,  dari hasil monev periode September-Oktober juga terjadi penurunan pada tujuh indikator lainnya yakni terdapat ruang khusus merokok 2,8 persen, tanda larangan merokok, 85,7 persen,  tercium asap rokok 51,1 persen,  ditemukan asbak/korek/pematik 7,4 persen, ditemukan punting rokok dalam gedung 4,7 persen, ditemukan indikasi seponsor rokok 0,9 persen, dan adanya penjualan rokok diarea KTR 1,7 persen.

Ia mengatakan, dari indikator–indikator hasil movev periode September – Oktober tergambar bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Bogor terhadap Perda KTR sudah 94,6 persen patuh, dan 5,4 persen tidak patuh.

“Jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat Kota Bogor telah menyadari bahwa merokok membahayakan bagi kesehatan, baik bagi dirinya sendiri, (si perokok-red)  maupun orang disekitarnya,“ imbuhnya. (yan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar