Senin, 05 Desember 2011

Anggaran Pendidikan Kota Bogor

source : www.kotabogor.go.id

Anggaran Pendidikan Kota Bogor Lampaui Ketentuan 20% Dipuji Dewan
Senin, 05 Desember 2011
Dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2012, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memuji alokasi anggaran pendidikan telah melampaui ketentuan sebesar 20%.
 
 
 
Alokasi anggaran pendidikan yang mencapai sebesar 34,38% menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bogor mencerdaskan warganya.  Pujian tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Senin (5/12/2011).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi, mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD 2012.

“Kami mengapresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam rangka peningkatan bidang pendidikan guna mencerdaskan bangsa yang secara konsisten dan berkesinambungan telah mengupayakan pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 34,38% dari jumlah belanja daerah,” kata Yus Ruswandi dari Fraksi Golkar Hanura dalam pemandangan umum.

Angka di atas, lebih besar dari batas minimal yang diamanatkan Peraturan Pemerintah No. 48/2008 tentang pendanaan pendidikan jo. Permendagri No 22/2011. Khususnya pasal 2 ayat 1 huruf e yang selanjutnya dijelaskan dalam lampirannya nomor V.3 sekurang-kurangnya sebesar 20%.

Hal senada juga dikatakan Muas HD dalam  pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera dan Suparman Supanji dari Fraksi Gerakan Amanat Bintang Persatuan.

“Fraksi GABP mengapresiasi pengalokasia anggaran untuk pendidikan yang telah melebihi ketentuan 20%,” tambah Suparman.

Sedangkan Muas menambahkan total anggaran belanja untuk pendidikan dalam RAPBD 2012 adalah sebesar Rp68 Milyar. Ini berarti ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 65 Milyar.  Meski demikian, kenaikkan tersebut perlu ditingkatkan mengingat masih banyaknya masalah di dunia pendidikan antara lain masalah sarana dan prasarana, kualitas pengelolaan pendidikan, kualitas guru dan kepala sekolah.

“Pemerintah Kota Bogor diharapkan tidak hanya memberikan perhatian dalam pemeliharaan gedung sekolah negeri, tetapi pemerintah juga perlu memberikan bantuan bagi sekolah swasta, terutama bagi sekolah yang siswanya banyak berasal dari keluarga kurang mampu,” tambah Muas. (dian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar