source : www.kotabogor.go.id
Fraksi DPRD Soroti RAPBD Kota Bogor 2012
Senin, 05 Desember 2011 | |
Menanggapi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2012, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna, Senin (5/12/2011). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi, mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD 2012. Dalam pemandangan umum, Fraksi Demokrat yang diwakili Maman Herman, berpandangan jumlah defisit RAPBD tahun 2012 masih terlalu besar, yaitu sekitar 7% dari anggaran, atau sekitar Rp 70 milyar. Padahal berdasarkan peraturan Menkeu No. 149/2010, batas toleransi maksimal defisit anggaran sebesar 4,5 % dari perkiraan pendapatan daerah. “Fraksi Partai Demokrat mensarankan agar Pemerintah Kota segera mengkaji dan menggali seluruh potensi-potensi daerah yang masih tersedia,” tambah Maman. Maman juga mensoroti besaran alokasi belanja langsung yang hanya sebesar Rp 493,02 Milyar atau sekitar 42% dari total belanja daerah. Persentase tersebut dinilai belum seimbang dengan alokasi belanja tidak langsung. “Oleh karena itu Fraksi Partai Demokrat mensarankan agar alokasi anggaran belanja langsung dapat ditingkatkan menjadi sebesar 50%. Peningkatan biaya langsung ini kami anggap sebagai langkah untuk pengalokasian anggaran secara adil dan merata dalam upaya agar pemanfaatan anggaran ini lebih dapat dinikmati oleh masyarakat,” harap Maman. Hal senada juga mencuat dalam pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Muas HD mewakili FKS memandang secara umum porsi belanja pegawai dalam belanja langsung masih terlalu besar. Belanja pegawai dalam RAPBD 2012 mencapai Rp 604,89 Milyar. Belum ditambah dengan adanya alokasi pegawai sebesar Rp 123 Milyar dalam belanja langsung. Sehingga belanja langsung yang dapat dinikmati masyarakat hanya sebesar Rp 369 ,34 Milyar. “Sehingga rasio antara belanja langsung dengan belanja pegawai sebesar 74,78%. Ini menunjukkan RAPBD Kota Bogor tahun 2012 belum sepenuhnya pro kepada masyarakat,” tegas Muas.(dian/gus) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar